Pixel Code jatimnow.com

Ketua DPRD Ponorogo Bakal Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Ketua DPRD Ponorogo bakal kawal 7 tuntutan ke Pemerintah Pusat. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ketua DPRD Ponorogo bakal kawal 7 tuntutan ke Pemerintah Pusat. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (4/9/2025). Mereka tidak menggelar aksi unjuk rasa di jalan, melainkan memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi bersama pimpinan dewan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan pihaknya menerima tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Seluruh aspirasi itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Ada tujuh tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa. Semuanya akan kami kawal dan sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Dwi Agus Prayitno, akrab disapa Kang Wie.

Audiensi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ponorogo tersebut juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, serta perwakilan dari Kodim 0802 Ponorogo.

Ketua DPRD menegaskan, keberadaan Forkopimda dalam forum dialog membuat komunikasi lebih jelas dan terbuka.

“Kami berterima kasih kepada Forkopimda yang berkenan hadir mendampingi audiensi ini,” imbuhnya.

Puluhan mahasiswa yang hadir mengenakan jas almamater masing-masing, biru untuk PMII dan merah untuk IMM. Mereka duduk bersama pimpinan dewan dan Forkopimda tanpa aksi turun ke jalan.

Ketua PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa, mengatakan bahwa langkah audiensi dipilih karena dianggap lebih efektif.

“Kami lebih memilih menyampaikan aspirasi lewat audiensi dibanding aksi unjuk rasa di jalan,” jelasnya.

Baca juga:
7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat saat Audiensi dengan DPRD Ponorogo

Berikut tujuh poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa PMII dan IMM kepada DPRD Ponorogo untuk diteruskan ke pemerintah pusat:

1. Menghentikan segala bentuk tindakan represif aparat dalam pengawalan aksi massa serta melakukan evaluasi terhadap oknum yang melanggar HAM.

2. Mengawal pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi rakyat serta mendesak audit independen terhadap anggaran dan fasilitas DPR.

3. Menarik kembali atau merevisi RKUHAP dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen agar sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi.

Baca juga:
Komisi D DPRD Ponorogo Sidak Sekolah Rakyat, Temukan Urgensi Pagar Pembatas

4. Menolak kebijakan pengambilalihan rekening pasif oleh pemerintah yang diatur PPATK.

5. Mendesak percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

6. Melakukan evaluasi internal terhadap Polri terkait tindakan represif kepada masyarakat.

7. Menuntut pemerintahan yang demokratis tanpa intimidasi serta mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan berkeadilan.

Foto: Apresiasi Pelanggan XL
Photo Talk

Foto: Apresiasi Pelanggan XL

Hari Pelanggan Nasional 2025, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menghadirkan program apresiasi bertajuk “XL Poin Spesial Hari Pelanggan”.