Bejat, Pria Bojonegoro Perkosa Tetangga hingga Melahirkan

Senin, 07 Nov 2022 18:27 WIB
Reporter :
Misbahul Munir

jatimnow.com - Polres Bojonegoro membekuk pria berinisial S (70) lantaran diduga memerkosa tetangganya. Akibat perbuatan S, korban yang masih di bawa umur hamil hingga melahirkan.

Informasi yang dihimpun, diketahui warga Kecamatan Baureno itu telah beberapa kali melakukan aksi tak terpuji.

Perbuatan itu yang membuat pihak keluarga tidak terima, dan melaporkan ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Tiduri Gadis 13 Tahun di Kamar Kos, Pria Kediri Ini Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani membenarkan kasus tersebut.

Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari keluarga, pihaknya langsung meringkus tersangka.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Pukul Teman Ngopi, Meninggal Bersepeda, Rudapaksa Karyawati

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, tersangka telah melakukan aksinya empat kali, di samping rumah tersangka,” kata Girindra Wardana, Senin (7/11/2022).

\

Ia menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatannya.

Baca juga: Rudapaksa Karyawati Usia 16 Tahun, Pemilik Warung Kopi di Mojokerto Diringkus

"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler