jatimnow.com - Diduga mengantuk, sopir truk Fuso tabrak palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 98 km 119 yang berada di Jalan Raya Nganjuk-Bagor, Kamis (2/8/2018) dini hari.
Awalnya, sopir truk fuso yang bernama Andik Sugianto, warga Desa Jojo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, melintas dari arah Nganjuk menuju ke Kediri. Namun saat melintas di JPL 98 km 119, tiba-tiba menabrak palang pintu yang sudah tertutup.
"Kemungkinan ngantuk. Sopir tersebut nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup," kata Manajer Humas Daop 7 PT KAI, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (2/8/2018) pagi.
Baca juga: KAI Daop 9 Jember Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis
Padahal, lanjutnya, saat kejadian, ada KA Malioboro Ekpress dari Malang menuju Madiun. Beruntung saat menabrak, truk langsung berhenti.
"Jika truk jalan terus, bisa jadi kecelakaan antara KA dengan truk kembali terjadi di DAOP 7. Ini sangat membahayakan," tambahnya.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
Ixfan berharap, untuk sopir atau pengguna jalan lebih mengutamakan KA. Sesuai aturan yang ada, jika palang pintu sudah tertutup berarti tidak pengguna jalan tidak diperbolehkan melintas.
Sebab itu, sopir truk Fuso sudah dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sopirnya harus tetap bertanggungjawab. Ini jelas merugikan," terangnya.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Daop 9 Jember Naik 38 Persen saat Liburan Maulid Nabi
Ia menambahkan, saat ini palang pintu belum bisa diperbaiki karena menunggu personil dari sintel Nganjuk.
"Saat ini kami melakukan secara manual," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto