40 Kendaraan Dinas Pemkab Bojonegoro Dilelang, Pemenang Diumumkan 17 November

Selasa, 15 Nov 2022 20:11 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Kendaraan yang akan dilelang di gudang BPKAD Pemkab Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 40 kendaraan mobil dan motor dinas milik Pemkab Bojonegoro akan dilelang. Semua kendaraan usang itu dilelang secara online oleh Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPNL) Madiun. Lelang dibuka mulai tanggal 11 hingga 16 November 2022.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Andik Panca mengatakan, pelaksanaan lelang sudah dimulai sejak 11 hingga 16 melalui web site resmi lelang.go.id.

Sedikitnya ada 40 kendaraan dinas yang dilelang. Jumlah itu meliputi 25 roda empat dan 15 kendaraan roda dua.

Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

"Semua kendaraan itu dilelang secara online oleh KPNL Madiun, untuk batas penyetoran uang jaminan itu terakhir besok jam 00.00 (16/11/2022), jika sudah disetor maka bisa mengikuti lelang," paparnya, selasa (15/11/2022)

"Sementara untuk pengumuman akan dilakukan esok harinya, yakni di tanggal 17 November,’’ sambungnya.

Dia menjelaskan para peserta lelang wajib memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan memiliki akun pada web site lelang.go.id.

Baca juga: Dishub Bojonegoro Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, Simak Rutenya

Menurutnya pelaksanaan lelang ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penawar tertinggi akan menjadi pemenang lelang.

\

"Nantinya yang menentukan pemenang adalah KPNL Madiun, jadi sesuai permendagri nomor 19 tahun 2016 untuk kendaraan dinas yang sudah rusak, atau akan dilakukan penghapusan itu harus melalui penjualan secara lelang," jelasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan lelang tahun ini berbeda dengan yang sebelumnya. Dulu lelang dilakukan dengan sistem per paket (semua kendaraan). Saat ini boleh melelang satu atau dua kendaraan saja. Semua kendaraan sudah dilakukan pengecekan untuk kelayakan oleh dinas terkait.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Janji Bantu Fadly Alberto, Bangun Rumah Layak Huni

"Karena banyak masukan banyak yang keberatan jika lelang dilakukan sistem per paket, jadi tahun ini kita coba per unit, Nantinya dari sistem ini kita lakukan evaluasi," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler