jatimnow.com – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 tak mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Dari target 80 persen, Pemkab hanya berhasil menyerap 79 persen. Dari total APBD 2025 sebesar Rp7,8 triliun, anggaran yang terserap batu Rp6,2 triliun atau 79,94 persen.
Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp1,58 triliun yang belum terealisasi dan otomatis menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo. Menurutnya, capaian serapan tersebut dihitung hingga penutupan tahun anggaran atau akhir Desember 2025.
“Hampir mencapai target 80 persen yang ditetapkan Pemkab Bojonegoro,” ungkap Anie, Kamis (1/1/2026).
Anie menjelaskan, seluruh sektor belanja secara umum telah melampaui angka 50 persen.
Baca juga:
Respon Pemkab Bojonegoro soal Ibu Muda Ditandu 6 Kilo Gegara Jalan Rusak
Belanja pegawai tercatat terserap Rp1,7 triliun dari total pagu Rp2,2 triliun atau sebesar 77,88 persen. Sementara belanja barang dan jasa mencapai Rp1,31 triliun dari pagu Rp1,6 triliun atau setara 78,28 persen.
Selain itu, belanja hibah terealisasi sebesar Rp272 miliar dari pagu Rp326 miliar. Untuk belanja bantuan sosial (Bansos), anggaran yang terserap mencapai Rp114 miliar dari total pagu Rp170 miliar.
“Rata-rata sudah melampaui 50 persen (dari pagu anggaran),” jelas Ani.
Baca juga:
Medsos Pemkab Bojonegoro Diretas
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, tetap mengapresiasi capaian serapan APBD 2025 yang hampir menyentuh target. Namun, ia menyoroti besarnya sisa anggaran yang berpotensi menjadi Silpa.
“Jika dihitung sisa serapan mencapai Rp1,5 triliun, dan ini menjadi silpa,” ujar Lasuri