jatimnow.com - Tahanan Polres Sampang berinisial RJS, 25, warga Kecamatan Pasean, Pamekasan yang gantung diri Selasa (16/11/2022), dipastikan tidak ada kekerasan. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas setelah korban dievakuasi.
Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi Humas Ipda Dody Darmawan menegaskan petugas jaga sempat mengontrol tahanan pukul 03.00 WIB.
“Hingga pukul 03.00 WIB korban masih ada, dan saat itu ia terlihat bersama tahanan lain yang satu kamar,” katanya Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ia menambahkan jika petugas juga mengetahui korban sempat salat subuh berjamaah, sekitar pukul 04.00 WIB. Diduga ini adalah isyarat terakhir korban.
Salat berjamaah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tahanan muslim. Setelah salat subuh, semua tahanan kembali istirahat.
Baca juga: Warga Bangkalan Gantung Diri Setelah 100 Hari Orang Tua Meninggal
Diduga korban bunuh diri di kamar mandi usai salat subuh setelah diketahui petugas sekitar pukul 05.30 WIB, dalam kondisi menggantung.
“Kemungkinaan korban melakukan (gantung diri) ketika tahanan lain kembali istirahat,” lanjutnya.
Ia menambahkan jika korban menjalani pemeriksaan pada Senin (15/11/2022). Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda gangguan psikis pada korban.
Baca juga: Remaja di Blitar Gantung Diri, Gegara Handphone Disita Orang Tua?
Pihaknya juga belum memastikan korban mengalami depresi atau tekanan dari tahanan lain. Kepolisian juga menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, murni gantung diri,” tegasnya.