Tahanan Narkoba Bunuh Diri di Polres Sampang Seorang Residivis

Rabu, 16 Nov 2022 15:32 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
foto: ilustrasi jatimnow.com

jatimnow.com - Kematian pria berinisial RJS (25) yang gantung diri di kamar mandi tahanan Polres Sampang menggelindingkan fakta baru. Polres Sampang menegaskan bahwa warga Kecamatan Pasean, Pamekasan seorang residivis.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi Humas Ipda Dody Darmawan menyampaikan bahwa korban pernah ditahan dengan kasus yang sama, soal penyalahgunaan narkoba.

"Dia pernah ditahan dengan kasus yang sama. Padahal baru beberapa tahun keluar dari penjara," katanya Rabu (16/11/2022).

Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik

Ia menambahkan jika RJS pernah ditahan di Polres Sumenep selama dua tahun akibat penyalahgunaan narkoba.

Korban ditangkap tengah membawa narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Rongtengah.

Baca juga: BNNP Jatim Geledah Rumah di Bangkalan, Ini Hasilnya

Polisi menyita barang bukti seberat 0,43 gram, dan langsung digelandang Satresnarkoba pada Minggu (14/11/2022).

\

"Dulu ia ditangkap di Sumenep dan dipenjara dua tahun. Kasusnya sama, soal narkoba. Jika melihat kasusnya, diduga korban seorang pemakai," lanjutnya.

Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya

RJS diketahui tidak bernyawa di kamar mandi tahanan Polres sekitar Selasa (15/11/2022) dini hari, atau sekitar pukul 04.30.

Korban ditemukan tewas setelah gantung diri di kamar mandi tahanan Polres Sampang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler