jatimnow.com - Seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial Aipda N terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Ancaman ini membayanginya setelah ia tertangkap berada di rumah seorang bandar sabu saat penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengatakan Aipda N yang bertugas di Polsek Selorejo telah diamankan dan dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan main-main dalam menindak oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sanksi etik tertinggi menanti Aipda N jika terbukti bersalah.
Baca juga:
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
"Bisa juga terancam itu (PTDH), yang akan disesuaikan dengan hasil sidang kode etik nantinya. Yang jelas kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Propam Polres Blitar," jelasya.
Saat ini, Divisi Propam Polres Blitar tengah melakukan penanganan intensif dan mendalami sejauh mana keterlibatan Aipda N dalam jaringan atau perkara narkotika tersebut.
Baca juga:
Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar
Kasus ini terkuak saat Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan di rumah salah seorang penjual sabu. Di lokasi kejadian, petugas mendapati keberadaan Aipda N. Usai diamankan, Aipda N diserahkan ke Polres Blitar untuk diproses secara internal dan hukum yang berlaku.
URL : https://jatimnow.com/baca-86092-positif-narkoba-oknum-polisi-di-blitar-terancam-dipecat