jatimnow.com - Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Jalan Bulak Banteng Kidul Gang 8, Surabaya tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, setelah dianiaya terus menerus.
Aksi sadis itu terungkap setelah tim dokter di Rumah Sakit Soewandhi Surabaya melapor ke polisi.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, peristiwa itu terjadi Senin (21/11/2022) malam. Korban diketahui berinisial AP.
Baca juga: Ibu di Surabaya 2 Tahun Aniaya Anak Kandung karena Bisikan Gaib
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan.
"Iya betul. Ada penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Arief saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Arief menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhi, yang mengatakan jika ada pasien anak terluka di tubuhnya, tapi tidak wajar.
Baca juga: Sederet Fakta di Balik Kasus Ibu Aniaya Anak hingga Tewas: Nomor 6 Mengejutkan
Atas laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi rumah sakit melakukan penyelidikan. Dari meminta keterangan dokter yang menangani, memeriksa ibu korban hingga malakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Dari keterangan dokter, jadi yang bersangkutan ini (ibu kandung korban) datang ke rumah sakit dan mengatakan anaknya meninggal setelah terjatuh. Namun, setelah diperiksa, kok ada yang janggal. Seperti meninggal secara tidak wajar. Di situlah kemudian kami lalukan penyelidikan," paparnya.
"Setelah kami lakukan autopsi terhadap jenazah korban, ternyata korban ini meninggal karena dianiaya ibu kandungnya sendiri. Banyak luka lebam di tubuhnya. Ibu kandungnya saat kami periksa awalnya sempat mengelak. Namun setelah ada bukti akhirnya mengakui perbuatannya itu," tambah Arief.
Baca juga: Video: Ibu Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas
Menurutnya, saat ini ibu kandung korban yang berinisial U (32), sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami amankan kemarin. Selain ibunya, kami juga amankan teman ibu korban yang diduga kuat ikut terlibat penganiayaan. Inisialnya L, usianya 19 tahun. Sementara cukup itu ya, untuk lebih lengkapnya besok kami sampaikan dirilis," pungkas Alumni Akpol Tahun 2013 itu.