Pixel Codejatimnow.com

Sederet Fakta di Balik Kasus Ibu Aniaya Anak hingga Tewas: Nomor 6 Mengejutkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Ibu penganiaya anaknya hingga tewas (kanan) bersama teman wanitanya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Ibu penganiaya anaknya hingga tewas (kanan) bersama teman wanitanya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ibu berinisial U (32) yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Wanita yang indekos di Jalan Bulak Banteng Gang 8 No. 38, Surabaya itu ditangkap bersama teman wanitanya berinisial L (18), yang turut menganiaya bocah perempuan berumur 6 tahun itu.

Berikut fakta-fakta di balik kasus tersebut:

1. Terbongkar berdasarkan laporan dokter RS Soewandhi Surabaya

Aksi sadis tersangka terungkap setelah tim dokter di Rumah Sakit (RS) Soewandhi melapor ke polisi pada Senin (21/11/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, dalam laporannya, salah satu dokter mengatakan jika ada pasien anak terluka di tubuhnya, tapi tidak wajar.

Atas laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi rumah sakit melakukan penyelidikan. Dari meminta keterangan dokter yang menangani, memeriksa ibu korban hingga malakukan autopsi terhadap jenazah korban.

2. Tersangka berdalih anaknya meninggal karena terjatuh

"Dari keterangan dokter, yang bersangkutan ini (ibu kandung korban) datang ke rumah sakit dan mengatakan anaknya meninggal setelah terjatuh. Namun, setelah diperiksa, kok ada yang janggal. Seperti meninggal secara tidak wajar. Di situlah kemudian kami lalukan penyelidikan," papar Arief.

"Setelah kami lakukan autopsi terhadap jenazah korban, ternyata korban ini meninggal karena dianiaya ibu kandungnya sendiri. Banyak luka lebam di tubuhnya. Ibu kandungnya saat kami periksa awalnya sempat mengelak. Namun setelah ada bukti akhirnya mengakui perbuatannya itu," tambahnya.

3. Tersangka mengaku emosi terhadap anaknya

Tersangka tampak santai saat dihadapkan ke kamera wartawan. Wanita itu telah memakai baju tahanan, wajah ditutup kerpus hitam serta tangannya diborgol.

"Saya emosi. Karena pas saya suruh (anak saya) selalu membantah. Akhirnya saya pukul itu," ucap janda anak satu tersebut, Kamis (24/11/2022).

Tersangka mengaku terakhir memukul anaknya sebelum tewas itu, menggunakan sapu hingga berulang kali. Yang paling keras, mengenai bagian kepala belakang. Juga punggung hingga sapu bergagang kayu itu patah.

"Awalnya saya pukul pakai tangan. Terus nangis terus. Kemudian saya pukul pakai sapu itu," jelasnya.

Sedangkan teman wanitanya berinisial L turut memukul wajah korba satu kalu menggunakan kentrung (gitar kecil).

4. Korban sering dianiaya ibunya sejak berumur 4 tahun

Baca juga:
Ibu di Surabaya 2 Tahun Aniaya Anak Kandung karena Bisikan Gaib

AKP Arief Rizky menyebut bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan selama dua tahun.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini telah menganiaya anak kadungnya bersama temannya, sejak korban umur empat tahun. Kurang lebih selama dua tahun korban dianiaya sebelum akhirnya meninggal," ujar Arief.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, selama dua tahun itu korban kerap dianiaya menggunakan tangan, sapu hingga kentrung. Akibat tindak kekerasan itu meninggalkan bekas luka yang cukup banyak di tubuhnya.

Dan hal yang paling fatal, korban dipukul kedua tersangka menggunakan sapu yang bergagang kayu hingga patah. Selain itu, wajahnya juga dipukul menggunakan kentrung oleh L, teman wanita ibu kandung korban.

5. Sebelum tewas dianiaya, korban dipaksa ngemis dan ngamen

Sebelum menganiaya korban hingga tewas, tersangka sering memaksa anaknya mengamen hingga mengemis.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, korban tidak hanya dianiaya. Tapi juga kerap disuruh ngamen dan ngemis. Adapun wilayahnya di Kenjeran sampai ke Wonokromo," jelas AKP Arief.

Selain bersama ibunya, korban juga tinggal dengan teman ibunya, yakni tersangka L.

Baca juga:
Video: Ibu Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas

"Ibu kandung korban ini sudah tidak punya suami. Suami sirinya sudah meninggal. Setelah ditinggal, pelaku memilih ngekos. Sekitar setahun, kemudian ibunya ini mengajak L tinggal bersamanya sampai sekarang," jelasnya.

6. Ibu yang aniaya anak kandungnya hingga tewas itu disebut lesbian

Menurut keterangan tetangga kos, tersangka U, ibu kandung korban adalah wanita penyuka sesama jenis alias lesbian.

Semenjak suami sirinya meninggal, U mengajak teman wanitanya berinisial L tinggal di tempat kosnya. Keduanya kini ditangkap setelah menganiaya bocah 6 tahun itu hingga tewas.

SM, tetangga kos tersangka menduga bahwa L adalah pasangan lesbian U.

"Keduanya sudah lama tinggal di kos itu. Kayak pacar. Saling suka gitu mas. Sering mesrah-mesrahan. Keluar bareng, anaknya ditinggal sendiri. Kasihan, sampai kurus nggak pernah diurus. Dimarah-marahin, dipukuli," terang wanita 45 tahun tersebut.

"Saya ya nggak nyangka, kemarin itu dengar anaknya sampai meninggal. Ya Allah, kasihan mas. Padahal anaknya pendiam, penurut. Amit-amit ya Allah," tambah SM sambil mengelus dada.