Aremania Desak Polda Jatim Transparan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Senin, 28 Nov 2022 18:37 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Perwakilan Aremania Zulham Mubarrok setelah melakukan audiensi dengan Polda Jatim. (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah perwakilan pendukung Arema FC, Aremania melakukan audensi dengan penyidik Polda Jatim untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang .

"Tujuan kami menanyakan progres penanganan perkara. Tentunya gerakan usut tuntas ini kami harapkan ada tambahan tersangka baru, kemudian penanganannya lebih transparan dan terbuka," ungkap perwakilan suporter Arema Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarrok kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (28/11/2022).

Mantan jurnalis itu mengaku kedatangannya mewakili unsur Aremania Kabupaten Malang. Sebab, kejadian berada di Kabupaten Malang dengan mayoritas korban Tragedi Kanjuruhan paling banyak, yakni mencapai 77 orang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa 7 Saksi dan 3 Broker

Pada pertemuan tersebut, Aremania yang ditemui Dirreskrimum dan Dirintelkam Polda Jatim menyampaikan sejumlah poin. Poin pertama Aremania meminta adanya penambahan tersangka, lantaran enam tersangka yang telah dianggap belum cukup.

"Tadi dijelaskan bahwa para pelaku penembakan gas air mata sedang diproses etik. Jumlahnya 20 orang. Kami menanyakan kenapa mereka tidak ditersangkakan, kami dijelaskan panjang lebar bahwa prosesnya akan lebih terang benderang di pengadilan," tegas Zulham.

Meski telah menerima banyak penjelasan dari kepolisian, Aremania menginginkan adanya penanganan yang lebih transparan, agar tidak hanya menjadi konsumsi internal kepolisian, tapi juga media massa dan publik Malang Raya yang menanti perkembangan perkara ini.

"Sebenarnya konstruksi perkara ada dua, kami berharap dari federasi ini lebih diutamakan karena mereka yang lebih bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pertandingan. Harusnya mereka punya independensi dalam pengelolaan pertandingan yang chaos ini," paparnya.

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

Sejumlah pendukung Arema FC melakukan audiensi dengan Polda Jatim untuk mengetahui perkembangan kasus Tragedi Kanjuruhan. (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)

\

Konstruksi kedua, lanjut Zulham, yakni dari kepolisian. Sebab bagaimanapun pelaku penembakan gas air mata belum pernah terjawab sampai sekarang, termasuk penanganan perkara mereka di internal.

"Hari ini sudah lengkap sekali informasinya. Kami mendapat informasi bahwa ada proses etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban. Treatment sudah ada, ABC-nya sudah ada, tinggal kejelasan yang belum kami dapatkan sampai hari ini," jelasnya.

Dari pertemuan tersebut, Zulham mengungkapkan bahwa penyidik telah melengkapi berkas perkara pada 21 November lalu. Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa segera memproses untuk kemudian disidangkan.

Baca juga: 5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 20 anggota kepolisian yang sudah dilakukan proses secara etik.

"Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler