jatimnow.com - Motif pembunuhan kepada Ahmad Hasan Muntolip (26) karyawan toko gorden dan kader IPNU Mojosari hanya gegara utang kepada dua pelaku.
Hal itu terkuak saat konferensi pers di Polres Mojokerto. Tiga pelaku diamankan aparat gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto, Polsek Pacet dan Polsek Mojosari.
Dari tiga pelaku tersebut, satu orang merupakan perempuan Anis Anjar Wati dan dua lainnya laki-laki. Dua pelaku diketahui merupakan kakak adik yakni Udin dan Dayat. Ketiganya warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Motif ketiga pelaku tega menghabisi nyawa kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Mojokerto ini hanya karena utang senilai Rp7 juta.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, para pelaku pembunuhan karyawan toko Bintang Jaya Gorden ada tiga orang.
"Pelaku ada tiga orang. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh utang piutang. Akumulasi uang Rp4,5 juta milik Dayat dan milik Udin Rp2,5 juta yang pernah dipinjam korban kurang lebih 6 bulan lalu belum dikembalikan," kata Apip, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Apip menambahkan, saat ditagih oleh pelaku, korban hanya mengelak, sehingga para pelaku merasa kesal dan merencanakan pembunuhan.
"Handphone pelaku diblokir oleh korban. Sehingga pelaku merasa kesal dan melakukan pembunuhan. Puncaknya saat bertemu dengan korban, terjadi keributan dan menusukkan besi betoneser sampai beberapa tusukan sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.