jatimnow.com - Puluhan reklame liar yang terpasang di beberapa titik di Ponorogo ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (1/12/2022).
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban reklame di sekitar Pasar Pon, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan.
"Jumlah pastinya belum tahu. Ini kami masih keliling," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Agung Budiarto di lokasi.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan Reklame Bandel, 20 Dibongkar Paksa
Dia menjelaskan, penertiban reklame ini tidak hanya dilakukan anggota Satpol PP, tetapi bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo.
Baca juga: Reklame Liar di Surabaya Mulai Dilucuti: Iklan Rokok hingga Penginapan Tak Luput
"Hari ini kita melakukan giat untuk penertiban reklame. Dengan DPMPTSP sasarannya adalah wilayah kota," ujar Agung.
Penertipan itu dilakukan untuk reklame liar atau tidak berizin. Juga reklame yang sudah melewati massa berlaku.
Baca juga: Satpol PP Ponorogo Tertibkan Reklame Liar, Termasuk Gambar Bacaleg
Menurutnya, penertiban reklame akan dilakukan secara berkala. Dengan sasaran utama reklame tidak permanen dan melintangi jalan.
"Kegiatan ini berkala. Mungkin satu bulan sekali atau kurang dari sebulan," tegas Agung.