jatimnow.com - Suhermoko (33) warga Jalan Keramat 2 Wiyung Surabaya harus mendekam di tahanan Polsek Gubeng lantaran mencuri handphone di RSU dr Soetomo Surabaya pada Sabtu (21/7/2018) lalu.
Kapolsek Gubeng Kompol Sudarto mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura tidur disamping korban sembari mencoba mengambil handphone korban saat berada di ruang tunggu operasi RSU dr Soetomo Surabaya.
"Saat itu handphone tertindih oleh tangan korban. Setelah melihat korban terlelap saat berada di ruang tunggu operasi, diam-diam Suhermoko mendekati korbannya yang bernama Yeni (37) warga Dukuh Kupang Surabaya," terang Kompol Sudarto kepada jatimnow.com, Jumat (3/8/2018).
Setelah melakukan aksinya pelaku kabur. Korban yang kemudian terbangun mendapati handphone miliknya hilang dari tangannya, kemudian Yeni melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung memeriksa beberapa saksi di lokasi. Kemudian kami berhasil menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi rumah sakit," lanjut Sudarto.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Mito warna hitam dengan kerugian ditafsir Rp 1 juta.
Reporter: Arry Saputra
Editor; Arif Ardianto
Pura-pura Tidur, Pria ini Bawa Kabur HP Penjaga Pasien Rumah Sakit
Jumat, 03 Agu 2018 21:32 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Berita Terbaru
DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Akhir Pelarian Dendam Santet Jember, 8 Tahun Melompat Kini Tertangkap di Bali
Universitas Sunan Gresik Diresmikan, Siap Cetak Generasi Unggul
Heboh, Warga Lamongan Temukan Sumur Berbau Solar
4 Plus Tuntutan Driver Ojek Online Dihadapan Pemkab Jember
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Pencarian Hari Ketiga Longsor di Trenggalek, 150 Petugas Gabungan Dikerahkan
#2
Proyek Tahun 2024 Sebagian Baru Terbayar, BPKP Jatim Bakal Lihat Kontrak Kerja
#3
Tunda Eksekusi, PN Lamongan Ukur Ulang Lahan Sengketa 2 Perusahaan Kapal
#4
Akhir Pelarian Dendam Santet Jember, 8 Tahun Melompat Kini Tertangkap di Bali
#5