jatimnow.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro atas capaian penerapan sistem merit kategori baik tahun 2022.
Penghargaan Anugerah Meritokrasi ini diserahkan secara langsung oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto pada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana, Kamis (8/12/2022) di Jakarta.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi bagi 174 instansi pemerintah baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan Sistem Merit dengan predikat baik dan sangat baik dari KASN.
"Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” ujar mantan Bupati Banyuwangi.
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto mengungkapkan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, KASN sebagai lembaga independen dan bebas intervensi politik mempunyai peran pengawasan untuk memastikan diterapkannya Sistem Merit nilai dasar kode etik dan kode berlaku dalam manajemen ASN. Sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
“Dalam rangka penilaian sistem merit instansi pemerintah, dilakukan delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian sistem merit pada manajemen ASN,” ujarnya.
"Di antaranya pertama, perencanaan kebutuhan pegawai. Kedua, pengadaan. Ketiga, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi. Keempat, mutasi, rotasi dan promosi. Kelima manajemen kinerja. Keenam, penggajian, penghargaan dan disiplin. Ketujuh, pelindungan serta pelayanan. Kedelapan, sistem informasi," sambungnya.
Baca juga: Dishub Bojonegoro Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, Simak Rutenya
Periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit Sangat Baik dan Baik. Terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori Sangat Baik dan 144 peraih predikat baik.
“Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat bersama-sama kita tingkatkan demi terwujudnya Indonesia yang berkelas dunia,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana mengungkapkan penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN.
Selain itu, penghargaan ini juga untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi instansi, ASN, dan masyarakat. Yakni melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Janji Bantu Fadly Alberto, Bangun Rumah Layak Huni
“Capaian ini merupakan kerja keras bersama dalam penerapan Sistem Merit di Kabupaten Bojonegoro. Target 2023 ke depan berupaya untuk meningkat pada kategori sangat baik,” bebernya.
Aan mengungkapkan pada 2021 Kabupaten Bojonegoro memperoleh nilai 140. Sementara pada tahun ini meningkat menjadi 277,5 dan masuk kategori Baik.
"Dengan perbaikan penataan manajemen ASN ini akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro," pangkasnya.
Selain dihadiri Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, nampak hadir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Solahuddin Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, para kepala lembaga, para gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota/wakil walikota, serta tamu undangan.