Bejat! Ayah Garap Anak Tiri di Ladang Jagung Mojokerto

Senin, 12 Des 2022 08:34 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - DRN, 54, warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu dicokok petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Penangkapan ini dilakukan setelah ibu kandung korban, sebut saja Bunga (15), bercerita dan melapor ke perangkat desa.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro AKP Syaiful Hadi mengatakan, perangkat desa memang datang untuk melaporkan aksi tindakan asusila tersebut.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Pihak korban sempat ke sini diantar perangkat desa setempat untuk melapor. Karena korban masih di bawah umur, kami antarkan untuk melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," kata Hadi, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Korban mengaku tidak hanya sekali dicabuli DRN. Kejahatan seksual itu dialami Bunga saat diajak pelaku mengecek kebun jagung di selatan kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) yang dikelolanya.

\

Sumber internal menjelaskan, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada sang anak tiri di gubuk kecil di tengah ladang. Situasi dan kondisi di sekitar lokasi yang sepi, membuat DRN leluasa melancarkan aksinya.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker

"Tempat kejadian perkara (TKP) di gubuk selatan pabrik gitar PT Cort Indonesia," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler