jatimnow.com - Aksi penyelundupan diduga narkoba jenis sabu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto gagal karena nyangkut di genting.
Penyelundupan itu terjadi pada Sabtu (10/12/2022). Barang yang diduga sabu itu seberat 108 gram dilemparkan dari luar menyangkut di genting atap masjid lapas.
Kalapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, ada dua orang warga binaan pemasyarakatan meminta izin untuk melakukan pembersihan tandon air yang berada di atas masjid Lapas.
Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan Lapas Mojokerto, Ini Temuan Petugas
"Satu petugas jaga mengawasi dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) tersebut. Staf lapas melakukan pengawasan melalui layar kamera CCTV dan seluruh petugas disebar di beberapa titik rawan untuk menghindari penghilangan barang bukti," kata Dedy, Senin (12/12/2022).
Ia menambahkan, dari layar nampak satu WBP Syahruni yang berada di atas masjid mengambil kresek yang dicurigai barang yang akan diselundupkan, diletakkan di saku.
Baca juga: Lapas Mojokerto Musnahkan Handphone dan Barang Sitaan Lainnya
"Saat WBP itu turun dari atap, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan di sakunya. Lalu membongkar bungkusan itu dan ditemukan 100 gram diduga sabu yang dimasukkan dalam bungkus snack kemudian di lakban hitam dan di masukkan dalam popok bayi," terangnya.
Menurut Dedy, pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengungkapan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu yang dilakukan WBP Syahruni, diketahui pemilik barang tersebut adalah satu WBP Sugeng Slamet," tegasnya.
Baca juga: Petugas Razia Lapas Mojokerto, Kartu Remi Hingga Sajam Disita
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Eddie Purwo mengakui ada pelimpahan dari Lapas Klas IIB Mojokerto.
"Iya benar ada pelimpahan terkait dugaan penyelundupan bungkusan diduga berisi sabu. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," pungkasnya.