Ayo Tertib! Tilang Manual Kembali Diterapkan di Sidoarjo

Selasa, 13 Des 2022 18:01 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
Motor protolan ditindak polisi (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Tilang manual akan diterapkan kembali di Sidoarjo. Polisi menyebut, tilang manual akan menyasar para pelaku balap liar dan motor dengan knalpot brong.

KBO Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Heri Nugroho menjelaskan, tilang manual kembali diberlakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Delta.

Ke depan, para pengendara yang kedapatan melanggar, akan dilakukan penindakan secara tegas.

Baca juga: Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan

"Kami ingin mewujudkan kondisi kamseltibcar lantas di Sidoarjo sepanjang waktu. Terlebih saat ini momennya jelang Nataru," ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Heri memaparkan, faktor keterbatasan kemampuan kamera pengawas tilang elektronik (E-TLE) juga menjadi faktor penting.

Baca juga: Polisi Angkut 20 Motor Tanpa STNK ketika Razia di Perbatasan Surabaya

Banyaknya pengendara yang memalsukan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan, memodif hingga menyamarkan pelat nomor polisi agar tidak terlihat, menurutnya juga menjadi hal yang masih sulit dideteksi kamera elektronik.

\

"Ini juga yang kami maksud E-TLE hanya bisa menangkap dan mengidentifikasi pelanggar berdasarkan nopol," tambah dia.

Oleh karena itu, tilang manual menjadi salah satu cara petugas untuk mencari solusi atas kendala yang ada saat ini.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, Polisi Tilang Manual 117 Pelanggar di Surabaya

Heri berharap, dengan adanya tilang manual, angka pelanggaran di Sidoarjo bisa ditekan, dan angka kecelakaan bisa menurun.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler