jatimnow.com - Tilang manual akan diterapkan kembali di Sidoarjo. Polisi menyebut, tilang manual akan menyasar para pelaku balap liar dan motor dengan knalpot brong.
KBO Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Heri Nugroho menjelaskan, tilang manual kembali diberlakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Delta.
Ke depan, para pengendara yang kedapatan melanggar, akan dilakukan penindakan secara tegas.
Baca juga: 1.330 Warga Ponorogo Ditilang di Operasi Patuh Semeru, Naik Dibanding Tahun Lalu
"Kami ingin mewujudkan kondisi kamseltibcar lantas di Sidoarjo sepanjang waktu. Terlebih saat ini momennya jelang Nataru," ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Heri memaparkan, faktor keterbatasan kemampuan kamera pengawas tilang elektronik (E-TLE) juga menjadi faktor penting.
Baca juga: Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan
Banyaknya pengendara yang memalsukan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan, memodif hingga menyamarkan pelat nomor polisi agar tidak terlihat, menurutnya juga menjadi hal yang masih sulit dideteksi kamera elektronik.
"Ini juga yang kami maksud E-TLE hanya bisa menangkap dan mengidentifikasi pelanggar berdasarkan nopol," tambah dia.
Oleh karena itu, tilang manual menjadi salah satu cara petugas untuk mencari solusi atas kendala yang ada saat ini.
Baca juga: Polisi Angkut 20 Motor Tanpa STNK ketika Razia di Perbatasan Surabaya
Heri berharap, dengan adanya tilang manual, angka pelanggaran di Sidoarjo bisa ditekan, dan angka kecelakaan bisa menurun.