Pixel Codejatimnow.com

Polisi Angkut 20 Motor Tanpa STNK ketika Razia di Perbatasan Surabaya

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Rama Indra S.P
Razia kendaraan bermotor yang digelar anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. (foto:Rama Indra/jatimnow.com)
Razia kendaraan bermotor yang digelar anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. (foto:Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - 20 motor tanpa STNK yang melintas di perbatasan Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Raya Kedung Cowek, diangkut anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Kendaraan bermotor tersebut, diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya ketika razia untuk mengantisipasi kriminal curas, curat, dan curanmor.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan, ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari maraknya aksi curanmor.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

"Razia dilakukan tepat di area perbatasan Kota Surabaya, arah Madura. Bersama Polsek Tambaksari sekurangkanya kami mengamankan 20 kendaraan roda dua, tanpa dilengkapi STNK," kata AKBP Arief saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (16/5/2023).

Menurit Arief, selain melakukan penahanan 20 kendaraan tanpa STNK, ia turut melalukan tilang manual terhadap 134 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Baca juga:
6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

"Ada 114 STNK yang kami tahan, dikarenakan melanggar lalu lintas dengan tidak mengenakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM, dan memakai knalpot brong," pungkasnya.

Sehingga dari giat stasioner penertiban lantas tersebut, diharapkan dapat mengurangi dan memberantas target pelaku curanmor di Kota Surabaya.