Pixel Code jatimnow.com

1.330 Warga Ponorogo Ditilang di Operasi Patuh Semeru, Naik Dibanding Tahun Lalu

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Polisi saat memantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Polisi saat memantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – 1.330 warga Ponorogo terkena tilang akibat berbagai pelanggaran lalu lintas. Tilang tersebut dikenakan saat digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024 oleh Polres Ponorogo.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Ponorogo, IPTU Wawan Aprilia, mengungkapkan, total ada 1.330 warga yang terkena tilang selama operasi yang berlangsung dua pekan tersebut.

"Operasi Patuh Semeru total 1.330 warga terkena tilang," ujar IPTU Wawan pada Kamis (1/8/2024).

Dari total tilang tersebut, sebanyak 880 pengendara terkena tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, sementara 450 pengendara lainnya dikenai tilang manual.

“Untuk ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile 0, karena masih dalam perbaikan," jelas IPTU Wawan kepada jatimnow.com

Baca juga:
Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan

Selain tilang, ada 11.793 teguran yang dikeluarkan selama operasi. Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah terkait kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, serta penggunaan helm dan sabuk pengaman.

“Paling banyak perlengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan. Rata-rata yang tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman," tambah IPTU Wawan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah tilang tahun ini meningkat signifikan. Pada 2023, hanya 451 warga yang terkena tilang, baik melalui ETLE maupun tilang manual.

Baca juga:
Polisi Angkut 20 Motor Tanpa STNK ketika Razia di Perbatasan Surabaya

ETLE statis pada saat itu masih 0 karena belum ada. Jumlah teguran yang dikeluarkan pada tahun lalu mencapai 100.470.

"Sama sih, tilangnya kebanyakan karena rata-rata helm dan sabuk pengaman. Pelanggar mayoritas juga masih usia produktif," pungkas IPTU Wawan.