jatimnow.com - Mobil dinas polisi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Ploso, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Selasa (20/12/2022) siang.
Mobil dinas Isuzu Panther dengan nopol 2245-16 yang dikemudikan anggota Polri bernama Fitron Tutus Yudha Pradhana (29), warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang itu menabrak dua motor.
Akibatnya, pengendara motor Honda Scoopy dengan nopol S 4204 OAU bernama Ely Murtasiyah (43), warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito tewas di lokasi.
Baca juga: Empat Kendaraan Kecelakaan Karambol di Jombang
Sedangkan pengendara motor Honda Supra S 5262 WF dengan nama Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Peterongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari timur ke barat, atau dari Sumobito menuju Peterongan. Sampai di lokasi, mobil tersebut menghindari L300 yang melaju dari arah berlawanan.
"Menghindari L300 yang dari arah berlawanan. Sampai mobil dinas itu turun ke bahu jalan dan menabrak batu yang ada di tepi jalan," ungkap Anang.
Baca juga: Konser Megah Dewa 19 di Surabaya Hingga Pembobolan Bank Panin Sidoarjo
Setelah menabrak batu, mobil dinas itu hilang kendali dan menabrak dua motor yang juga melaju dari arah berlawanan.
"Mobil ini berhenti setelah menabrak beton jembatan," tambah Anang.
"Sedangkan pengendara motor yang pertama (Scoopy) mengalami luka berat, meninggal dunia di tempat. Sedangkan pengendara motor Supra mengalami luka ringan dan menjalani perawatan," ungkap Anang.
Baca juga: Kecelakaan 2 Motor dan Sepeda Angin di Jombang, 4 Orang Luka
Saat ditanya apakah pengemudi mobil dinas polisi itu merupakan anggota Polri yang berdinas di Porong, Anang membenarkannya.
"Pengemudi mobil anggota kesatuan kita (Polri)," pungkasnya.