jatimnow.com - Berbagai dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan dua hari berturut-turut, membuat kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak semakin terang.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri tertulis, Rabu (21/12/2022).
Sementara dari pantauan jatimnow.com, total ada 10 koper dokumen yang dibawa KPK pada penggeledahan pada Senin (19/12) hingga Selasa (20/12).
Baca juga: Maraton 5 Hari Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi
Ali mengaku, dalam penggeledahan hari kedua, Selasa (20/12) kemarin, difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi, mulai fraksi PKB, PDI Perjuangan (PDIP), hingga Demokrat.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.
Baca juga: 8 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim, Berikut Keterangan Gubernur Khofifah
Ali menyebut, penggeledahan itu telah selesai dilakukan.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," tandas Firli.
Baca juga: Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim
Sebelumnya Ali menginformasikan bahwa dalam penggeledahan hari pertama, Senin (19/12), Penyidik KPK menyasar ruangan kerja Ketua DPRD Jatim dan wakil serta ruang kerja komisi.
Sedangkan segel yang sebelumnya dipasang KPK di ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak, ruang Kasubag Risalah Setwan Afif dan ruang operator CCTV telah dilepas.