Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim Selesai, KPK Bakal Panggil Sejumlah Orang

Rabu, 21 Des 2022 13:39 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Penyidik KPK saat membawa sejumlah koper keluar dari Gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) - (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berbagai dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan dua hari berturut-turut, membuat kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak semakin terang.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri tertulis, Rabu (21/12/2022).

Sementara dari pantauan jatimnow.com, total ada 10 koper dokumen yang dibawa KPK pada penggeledahan pada Senin (19/12) hingga Selasa (20/12).

Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Ali mengaku, dalam penggeledahan hari kedua, Selasa (20/12) kemarin, difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi, mulai fraksi PKB, PDI Perjuangan (PDIP), hingga Demokrat.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik

Ali menyebut, penggeledahan itu telah selesai dilakukan.

\

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," tandas Firli.

Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain

Sebelumnya Ali menginformasikan bahwa dalam penggeledahan hari pertama, Senin (19/12), Penyidik KPK menyasar ruangan kerja Ketua DPRD Jatim dan wakil serta ruang kerja komisi.

Sedangkan segel yang sebelumnya dipasang KPK di ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak, ruang Kasubag Risalah Setwan Afif dan ruang operator CCTV telah dilepas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler