jatimnow.com - Seorang jambret ingusan berinisial MA menangis saat digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis. Sebab, meski dua kali melakukan aksi kejahatan, remaja 16 tahun tersebut baru kali ini tertangkap.
MA diciduk bersama temannya berinisial GS (16). Keduanya sama-sama tinggal di Wonokromo, Surabaya. Keduanya diburu dan ditangkap setelah teridentifikasi beraksi di Jalan perumahan mewah Villa Bukit Mas, Jalan Raya Abdul Wahab Siamin, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko menyampaikan, keduanya ditangkap pada Minggu (5/8/2018) secara berurutan. Saat menjalankan aksinya, keduanya cukup garang di jalanan.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
MA diringkus di tempat tinggalnya di Pulosari, sedangkan GS disergap setelahnya di tempat tinggal aslinya di Jalan Gunungsari, Surabaya.
"Kami tangkap keduanya bersama motor sarana aksinya berikut tas korban yang mereka rampas," sebut Sujatmiko, Senin (6/8/2018).
Tas milik korban bernama Titik Sugiarti (33) warga Lidah Wetan, Surabaya itu sendiri berisi sebuah kantong yang berisi alat make up, 1 HP merk Samsung serta uang tunai Rp. 250 ribu. Tas itu dirampas kedua pelaku sekitar pukul 07.00 WIB dengan cara menyalip dari kiri motor korban.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Dari hasil pemeriksaan, sebelum menjambret, MA juga pernah mencuri sebuah helm di lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya. Sedangkan GSP lebih parah lagi.
Dia tercatat sudah pernah ditangkap dua kali sebelumnya. Pertama ditangkap Polsek Wiyung atas perkara penjambretan dan Polsek Wonokromo atas perkara penggunaan narkotika.
"Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka kami berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan kami titipkan keduanya di tahanan anak. Tapi proses hukumnya tetap berjalan," pungkas Sujatmiko.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes