jatimnow.com - Tingginya peredaran narkoba menjadi atensi serius Polrestabes Surabaya. Namun demikian, masih ada catatan kriminal lain yang cukup tinggi sepanjang tahun 2022.
Berdasarkan data crime index, kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) juga cukup tinggi. Sepanjang tahun ini terdapat 285 laporan, sedangkan pencurian dengan kekerasan terdapat 125 laporan selama tahun 2022.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan menjelaskan tingginya kriminalitas tahun ini tidak lepas dari melandainya Covid-19.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
“Meredanya kasus Covid-19 ini mengubah pola kehidupan bermasyarakat, akibatnya tindak kriminalitas turut mengikuti,” kata Yusep Gunawan, Sabtu (31/12/202).
Dalam hal ini, Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, guna mengantisipasi tindak kriminalitas. Termauk pencurian sepeda motor.
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
Salah satu bentuk sinergi itu adalah terpasangnya sekitar 3.000 CCTV yang disebar di penjuru kota. Jumlah itu belum termasuk CCTV yang dipasang warga secara mandiri.
“Melalui CCTV, kami lebih mudah mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Terus terang, pemasangan CCTV sangat membantu untuk mengungkap kejahatahan,” lanjut mantan Direskrimsus Polda Jatim ini.
Atas dasar itulah, pihaknya mendorong masyarakat memasang CCTV di lingkungannya secara mandiri. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, baik peredaran narkoba, pencurian, kekerasan hingga gengster.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
Sementara itu, hasil analisa dan evaluasi atau anev mencatat angka kriminalitas di Surabaya mencapai 4453 kasus sepanjang tahun 2022. Sementara tahun 2021 tercatat 4.082.
Dari angka itu peredaran narkoba menempati posisi teratas dengan 1.147 laporan, sementara tahun 2021 tercatat 848 laporan.