jatimnow.com - Berbagai upaya terus dilakukan Satlantas Polres Bojonegoro untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, memberikan penyuluhan bagi sopir truk dengan konsep jagongan (nongkrong)
Senin (6/8/2018), para sopir truk yang melaksanakan pekerjaan pada proyek unitisasi pengembangan lapangan gas Jambangan Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, dikumpulkan di Balai Pertemuan Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
Dengan konsep jagongan (nongkrong), mereka dibina dan diberikan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online
"Pengemudi atau driver truk merupakan salah satu target dalam rangka upaya mencegah pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu terjadinya kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS.
Ia menambahkan, maraknya perilaku pengguna jalan, termasuk pengemudi bus maupun truk yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, tentunya sangat membahayakan bagi pengendara lain. Juga masih banyak pengemudi yang sering melanggar marka jalan.
Baca juga: Selain Warga Bojonegoro, Dilarang Nonton Persibo Vs Deltras di Stadion Soedirman
"Pelanggaran-pelanggaran seperti ini sangat membahayakan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas korban yang tinggi," tuturnya.
Dengan adanya pendidikan masyarakat tentang lalu lintas secara intensif dan berkelanjutan, diharapkan menumbuhkan kembali masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami terus berupaya menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Pembinaan dan dikmas lantas tidak hanya pada driver truk, tapi juga pengemudi bus, komunitas maupun pelajar," jelasnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Hentikan 33 Elf Berpenumpang Suporter Persela Lamongan
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes