jatimnow.com - Usaha personel gabungan Polres Pasuruan untuk memburu para tahanan yang kabur dari sel kembali membuahkan hasil.
Polisi berhasil menangkap 1 lagi tahanan yang kabur atas nama Jumadi bin Dasuki warga Dusun Karang Tengah, RT 1 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tepat pukul 13.25 WIB, tiga rombongan mobil Sat Sabhara membawa Jumadi kembali ke Mapolres.
Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang dikonfirmasi, mengatakan Jumadi berhasil dibekuk pada pukul 05.30 WIB tadi di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Jumadi diamankan saat bersembunyi di kebun warga," jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Dua Tahanan Kabur Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks di Banyuwangi
Diketahui Jumadi merupakan tahanan kasus narkotika yang kabur bersama 6 temannya dari sel tahanan Mapolres Pasuruan, dengan cara menggergaji besi teralis jendela fentilasi.
Dengan ditangkapnya DPO Jumadi dan DPO Sugiarto pada Senin (2/1) kemarin, kini Polres Pasuruan masih mempunyai pekerjaan rumah menangkap sisa 5 tahanan yang kabur.
Baca juga: Wajah-wajah Baru, Tahanan Kabur Ditangkap, Tertipu Kerja di Australia
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi sebagai pucuk pimpinan Polres Pasuruan menegaskan akan bertanggungjawab atas insiden 7 tahanan yang kabur.
"Saya pribadi akan bertanggung jawab atas kejadian tahanan yang kabur di Polres Pasuruan. Langkah yang kita ambil saat ini melakukan pengerjaan," tegasnya pada Senin (2/1/2023).