jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial NA, warga Kecamatan Kalitidu dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro, lantaran terlibat penganiayaan.
NA diamankan pada Jumat (6/1/2023) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Choirul Misbah (20), warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (5/1/2022).
"Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Masjid Al Ilyas Desa Panjunan. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.
Baca juga: Pria di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung, Minta Uang untuk Judi Online Tak Diberi
Muhammad mengungkapkan, setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Pemuda Lamongan Hajar Pacar hingga Babak Belur
"Terduga pelaku diamankan di kediamannya dini hari tadi sekitar pukul tiga," bebernya.
Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut Muhammad, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa pakaian yang digunakan pelaku dan sebilah golok.
Baca juga: Anak Aniaya Ayah di Ponorogo, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
"Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial NA dan dilakukan penahanan di Rutan Negara Polres Bojonegoro terkait tindak pidana penganiayaan," terang dia.
"Kami berharap kepada saudara-saudara kami, untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Bojonegoro tetap Kondusif. Percayakan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Muhammad.