jatimnow.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan terhadap istrinya, MH, yang ditangani Polda Jatim hingga kini terus bergulir. Terbaru, wanita 41 tahun tersebut telah mencabut laporannya.
"Kemarin sore pengacara korban datang ke kantor propam menyerahkan surat pencabutan laporan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Meski demikian, lanjut Dirmanto, proses hukum terhadap Aiptu AR terus berlanjut. Artinya, ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Bapak Kapolda Jatim memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Jadi, meskipun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, tetap kode etik kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dirmanto menambahkan bahwa Aiptu AR kini masih diperiksa intensif di Propam Polda Jatim, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologi.
Sejauh ini Dirmanto belum bisa memastikan apakah kasus ini akan naik ke proses pidana.
"Belum. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam selesai. Cukup itu dulu," pungkas alumni Akpol 1995 tersebut.
Belum lama ini diberitakan bahwa Aiptu AR diamankan Tim Bid Propam Polda Jatim pada Jumat (6/1/2023) lalu. Anggota yang berdinas di Polres Pamekasan ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya, MH, atas dugaan kekerasan seksual.
Selain melaporkan suaminya, MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD, yang berpangkat Iptu dan mengadukan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.
Para polisi tersebut diadukan karena diduga bersengkongkol, bersama-sama melakukan tindakan kekerasan, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.
Aiptu AR disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual (menjual istrinya), pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan
Istri Polisi Cabut Laporan, Polda Jatim Jalankan Kode Etik
Selasa, 10 Jan 2023 14:29 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Zain Ahmad
Berita Surabaya
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Berita Terbaru
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5