Gembiranya Warga Ceweng, Jombang saat Terima Sertifikat Program PTSL

Selasa, 17 Jan 2023 18:21 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Wakil Bupati Jombang Sumrambah saat memberikan sertifikat PTSL secara simbolis kepada warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek (Foto-foto: Humas Pemkab Jombang)

jatimnow.com - Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Staf Bidang Program PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyerahkan 760 sertipikat program PTSL Tahun 2022 kepada warga.

Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diberikan secara simbolis kepada warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Selasa (17/1/2023).

Kades Ceweng, Imam Subata menyampaikan terimakasih atas penerimaan sertifikat tersebut.

Baca juga: Kota Mojokerto Siap Layani Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Harapan Mas Pj Ali

"Alhamdulillah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini bisa terlaksana dengan lancar. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya warga Desa Ceweng untuk kepemilikan hak atas tanah serta kepastian hukum yang tetap dapat terwujud," terang Imam.

Baca juga: 10 Sertifikat Wakaf Diserahkan di Sidoarjo, AHY: Ada 2900 Titik Harus Tuntas

\

Sementara Sumrambah berharap, dengan telah dimilikinya sertifikat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum ini, diharapkan tidak lagi ada sengketa kepemilikan tanah.

Baca juga: 200 Petani Lereng Kelud Kediri Terima Sertifikat Tanah Bekas HGU Perkebunan Kopi

"Untuk itu setelah menerima sertifikat, gunakan pemanfaatanya dengan baik. Gunakan untuk kegiatan yang produktif jangan konsumtif," pinta Sumrambah.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler