jatimnow.com - Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Staf Bidang Program PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyerahkan 760 sertipikat program PTSL Tahun 2022 kepada warga.
Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diberikan secara simbolis kepada warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Selasa (17/1/2023).
Kades Ceweng, Imam Subata menyampaikan terimakasih atas penerimaan sertifikat tersebut.
Baca juga: BPN Tuban Akan Terbitkan Serfitikat Tanah BBWS, Warga Dapat Hak Pakai
"Alhamdulillah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini bisa terlaksana dengan lancar. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya warga Desa Ceweng untuk kepemilikan hak atas tanah serta kepastian hukum yang tetap dapat terwujud," terang Imam.
Baca juga: Wabup Jember Tegaskan Semua Aset Harus Tanah Bersertifikat
Sementara Sumrambah berharap, dengan telah dimilikinya sertifikat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum ini, diharapkan tidak lagi ada sengketa kepemilikan tanah.
Baca juga: Kota Mojokerto Siap Layani Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Harapan Mas Pj Ali
"Untuk itu setelah menerima sertifikat, gunakan pemanfaatanya dengan baik. Gunakan untuk kegiatan yang produktif jangan konsumtif," pinta Sumrambah.