jatimnow.com - Polres Kediri melumpuhkan residivis asal Banyuwangi yang sebelumnya menyatroni rumah warga di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku juga pernah beraksi di wilayah Kota Kediri dan menganiaya seorang istri polisi.
Pelaku adalah AR (43), warga Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online
Residivis Polres Banyuwangi dan Polres Mojokerto ini dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri saat berada di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pelaku sempat memberikan perlawanan dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, di wilayahnya, pelaku AR teridentifikasi beraksi di rumah Edi Sutopo (42), di Dusun Kandangan, Desa/Kecamatan Pagu akhir Tahun 2022.
Saat kejadian, korban tengah tertidur lelap di dalam kamar bersama anak dan istrinya.
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan gelap, sehingga memudahkan pelaku dalam melancarkan aksinya. Diduga pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci dari dalam. Ia langsung menggasak barang-barang berharga milik korban.
Pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap salah satu anggota keluarga yang sempat mengetahui aksi tersebut.
"Dengan terjadinya perkara pencurian dengan kekerasan tersebut korban menderita kerugian material hingga Rp27 juta," ujar Agung, Jumat (20/1/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmada menyebut bahwa Tim Resmob menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah ponsel, satu unit motor Yamaha Jupiter, senter kepala, palu, penutup kepala warna loreng dan sepasang sarung tangan kain untuk beraksi.
Baca juga: Baliho Reaktivasi KA, Koalisi Perubahan Bertemu, Pembobol Rumah
Tim Resmob juga menyita uang tunai senilai Rp1,4 juta sisa hasil kejahatan pelaku.
Sementara dalam penggeledahan di tempat persembunyian pelaku, tim ini menemukan sebuah cincin emas yang ternyata hasil dari kejahatan di Kota Kediri. Dalam aksinya saat itu, pelaku sempat menganiaya Bhayangkari yang bertugas di Polres Kediri.
Kini pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pemberkasan penyidikan lebih lanjut.