jatimnow.com - Tiga pelaku pemerkosaan kepada bocah 6 tahun di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto bakal menjalani asesmen dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kami melakukan asesmen tugasnya melindungi anak, baik itu korban ataupun pelaku anak, yang namanya anak tanggung jawab kami," kata Sekretaris P2TP2A Kabupaten Mojokerto Ani Widiastuti, Selasa (24/1/2023).
Ia menambahkan, ketiga pelaku akan dilakukan asesmen seperti edukasi-edukasi oleh psikolog dan psikiater dari P2TP2A Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
"Korban sudah asesmen dua kali. Hasilnya tidak bisa dipublikasikan untuk konsumsi publik. Penanganan kepada korban dari psikolog kami. Pelaku juga segera dilakukan asesmen," ungkapnya.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Menurut Ani, tiga pelaku ini bakal di asesmen hasil dari permintaan kepolisian. Bahkan, P2TP2A juga menyediakan bantuan hukum dan psikolog gratis.
"Sebetulnya ada bantuan hukum dari kami, tapi kalau sudah menunjuk bantuan hukum juga menyerahkan. Kami menyediakan bantuan hukum dan tenaga psikolog itu gratis," pungkasnya.
Baca juga: Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas
Sebelumnya, bocah 6 tahun yang masih sekolah taman kanak-kanak (TK) menjadi korban pelecehan seksual hingga persetubuhan oleh tiga temannya yang berumur 8 tahun.
Tiga pelaku yang duduk di kelas satu sekolah dasar itu merupakan teman main sehari-hari korban. Satu pelaku memperkosa korban hingga lima kali.