jatimnow.com - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan biaya haji 2023 perlu dilakukan penyesuaian. Ia menilai subsidi ongkos haji tahun 2022 dinilai terlalu besar hingga mencapai 59 persen.
Dengan demikian, hasil optimalisasi pengembangan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terserap cukup banyak.
Menurutnya jika hal itu terus dibiarkan, nilai pokok akan ikut tergerus. Selanjutnya BPKH, tak bisa lagi memberikan subsidi haji pada tahun-tahun berikutnya.
Baca juga: Jamaah Haji Sebut Pecel Kediri dari Mas Dhito Kenangan Berkesan Selama di Makkah
"Karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalau pun disubsidi itu tidak membuat terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi, Rabu (25/1/2023).
Sebelumnya, terkait komposisi penyesuaian biaya haji 2023 telah diusulkan oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu. Dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Baca juga: Jamaah Haji Bangkalan Meninggal, Diduga Alami Sesak Nafas
Dia menyebut, usulan tersebut masih akan dibahas bersama DPR RI untuk dicarikan solusi. Jika nantinya biaya haji tetap harus disubsidi, Ma'ruf berharap agar besarannya proposional sehingga tak mengganggu subsidi para calon jamaah haji di tahun berikutnya.
"Andaikata harus disubsidi, subsidi itu tidak menganggu para haji berikutnya. Saya demikian. Tapi kalau model seperti yang kemarin (program tahun 2022), memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen," imbuh dia.
Ma'ruf berharap, pembiayaan haji 2023 dapat lebih rasional, serta dapat dipahami calon jamaah haji ke depan, agar berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean.
"Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," harapnya.
Baca juga: Pelayanan Keimigrasian 4 Kloter Jamaah Haji Debarkasi Surabaya Berjalan Lancar
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik menajdi Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.