jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jombang bersama BPN setempat melakukan pemasangan patok atau tanda batas tanah di lapangan taruna, Desa Jombang, Kecamatan Jombang.
Kegiatan ini bagian penting mendukung program gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN)
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian ATR-BPN.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Di mana pihak kementerian, mencanangkan Gemapatas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Gemapatas diawali Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (3/2/2023) pagi. Demikian juga di Kabupaten Jombang, juga melaksanakan kegiatan yang sama," ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).
Mundjidah Wahab menyebut Pemkab Jombang dengan Forkopimda serta Kepala BPN Kabupaten Jombang melaksanakan dan menandai Gemapatas 1 Juta Patok yang dilakukan serentak dan dipusatkan di Lapangan Taruna Desa/Kecamatan Jombang.
"Kegiatan ini, sekaligus sinergi dengan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu. Selain melaksanakan pemasangan tanda batas (Patok)," paparnya.
Selain itu, Mundjidah Wahab juga menyampaikan terima kasih pada kantor BPN Kabupaten Jombang yang selama ini menyukseskan program PTSL.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Eks Kepala Desa Sawoo, Dugaan Pungli PTSL
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, yang selama ini telah membantu menyukseskan program PTSL. Sehingga, sampai saat ini sudah ada ratusan ribu masyarakat Jombang yang sudah memiliki sertifikat tanah dari program PTSL," lanjutnya.
Sedangkan untuk program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengamanan aset.
"Kegiatan itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa tanah. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat ini juga akan memudahkan petugas BPN melakukan pengukuran tanah," ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Jombang, Krisna Fitriansyah mengatakan tujuan dari diluncurkannya Gemapatas di antaranya sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanahnya.
Baca juga: Penyerahan Sertifikat PTSL, Wujud Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Warga
"Target program Gemapatas di Kabupaten Jombang sebanyak 13.000 patok, di 30 Desa. Yaitu desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL, di antaranya Desa Jombang, Diwek, Jogoroto, Peterongan, Ngoro, Perak dan beberapa desa lainnya," bebernya.
"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023," sambungnya.
Ia menjelaskan pada tahun 2023 Kementerian ATR-BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah.