jatimnow.com - AJP, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang menganiaya MR, yuniornya hingga meninggal, akhirnya meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Mahasiswa berumur 19 tahun asal Banyuurip Surabaya itu telah mengenakan baju tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dihadapkan ke kamera wartawab, AJP terus menundukkan kepala dengan kondisi tangan terborgol.
Pemuda berambut cepak itu sesekali bicara, dengan suara terdengar bergetar dan terbata-bata.
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya mohon maaf," ucap AJP saat ditanyai Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih dalam rilis kasus, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Lompat dari Gedung, Dikenal Baik dan Aktif
AJP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahap setelah memukul uluhati MR sebanyak dua kali dengan tangan kosong. Akibat itu, MR meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya.
Kasus itu terbongkar setelah M Yasin, ayah MR melihat sejumlah luka pada jenazah anaknya. Yasin lalu melapor ke Polsek Gununganyar, hingga kasus itu ditangani Unit Resmob Polrestabes Surabaya hingga tuntas.
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Pihak Kampus
Proses ekshumasi atau pembongkaran makam di Mojokerto, tampat tinggal korban dilakukan untuk proses autopsi jenazah. Langkah itu ditempuh untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Sebelumnya dalam pemeriksaan, AJP mengaku membawa MR ke kamar mandi kampus dengan alasan pembinaan dari senior terhadap yunior. Di kamar mandi kampus itulah, pemukulan dilakukan.