jatimnow.com - Rumah tukang mebel di Jalan Banjar Sugihan Baru, Surabaya digerebek Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kenapa?
Ya, tukang mebel berinisial AF (31) itu disergap lantaran menjadi pengedar narkoba. Dari tangannya, penyidik menyita barang bukti 1 kantong belanja biru berisi kotak kardus kecil, 1 buah klip plastik berisi sabu seberat 1,08 dan 1 buah klip plastik kecil berisi sabu 0,40 gram.
Kemudian satu timbangan elektrik silver merek camry, 1 buah sekrop dari sedotan putih, 1 bungkus klip plastik kosong, 1 handphone biru tua, dan 1 motor Honda Scoopy putih berserta kunci dan STNK.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Yang bersangkutan ini merupakan traget operasi kami. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya dapat kami identifikasi dan kami amankan ini," kata Kasatresboka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo, Selasa (21/2/2023)
Hendro menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Atas informasi itulah tim langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
"Sekitar 3 hari kami lakukan serangkaian penyelidikan. Hingga kemudian yang bersangkutan ini dapat kami amankan di tempat tinggalnya," jelas Hendro.
Dalam pemeriksaan, pelaku nekat menjadi pengedar narkoba lantaran tidak bisa bayar kontrakan dan juga buat kebutuhan sehari-hari, karena pekerjaannya sebagai tukang mebel lagi sepi.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
"Pengakuannya buat sampingan. Katanya ingin dapat uang cepet. Dan ini sudah dilakukan hampir empat bulanan ini," kata polisi berpangkat tiga balok itu.
Saat ini, Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tengah mengembangkan kasus tersebut. Selain berusaha mengungkap jaringan di atasnya, juga memberantas budak sabu yang terlibat.