jatimnow.com - Sudah genap dua tahun, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Eri Cahyadi-Armuji memimpin Kota Surabaya. Ada beberapa hal yang disorot, salah satunya soal KTP digital.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, dari beragam keresahan warga yang ia terima, tidak sedikit masyarakat mengeluh jika identitas kependudukan digital (IKD) tidak berlaku digunakan, terutama di sektor perbankan.
"Saya mendorong agar Dinas Kependudukdan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bisa bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk apa? Untuk memastikan agar masyarakat yang ingin mengurus apapun di perbankan bisa menggunakan KTP digital," ujar Ayu, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Panduan Cara Aktivasi KTP Digital
Ayu juga meminta kepada Dispendukcapil Surabaya agar kembali mengumpulkan manajemen perbankan, untuk memastikan jika pemakaian IKD bisa maksimal.
Baca juga: Ini 3 Fungsi KTP Digital, Warga Surabaya Buruan Aktivasi!
"Sebab sama saja jika ternyata IKD tidak bisa dipakai di bank-bank atau instansi lain. Warga harus diberikan solusi supaya pelayanan tetap berjalan juga," tambah Politisi Golkar itu.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya itu menegaskan, Dispendukcapil Surabaya juga perlu berkomunikasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), agar blanko KTP tidak langsung dihentikan.
Baca juga: KTP Elektronik akan Digantikan KTP Digital? Cek Faktanya
"Saya ada laporan warga dari Kecamatan Bubutan jualan. Dia mau mengajukan bantuan keuangan di Mekar, tapi nggak ada KTP fisik. Akhirnya nggak bisa terakomodir," beber Ayu.