jatimnow.com - Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota membentuk tim khusus penelusuran aset Wahyu Kenzo, buntut perkara penipuan kasus robot trading, Auto Trade Gold (ATG).
Tim khusus penelusuran aset dibentuk lantaran jumlah korban yang luar biasa, yakni mencapai 25.000 orang dengan kerugian Rp9 triliun. Sementara korban tersebar hingga ke beberapa negara.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk melakukan pelacakan aset tersangka, termasuk kerugian yang diderita korban.
Baca juga: Sidang Wahyu Kenzo Ditunda, Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi Ahli Langsung
"Tracing aset tersangka akan kami dalami, dan dibentuk tim khusus dari Polda Jatim. Tim ini juga bertujuan memberikan rasa keadilan kepada korban," kata Kombespol Budi saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto menegaskan bahwa kejahatan Kenzo merupakan kasus extraordinary crime atau tindak kejatahan luar biasa. Sehingga Polda turut memberi asistensi khusus dan berjanji menangani kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Ungkap Kasus Wahyu Kenzo, Ketua BPKN: Bisa Jadi Ada Money Laundry Pejabat
"Kerugian korban mencapai Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban mencapai 25.000 orang. Dan ini tidak hanya di Indonesia, melainkan berasal dari negara-negara lain," pungkas Irjend Toni saat merinci pokok kasus crazy rich Kenzo tersebut.