Pixel Codejatimnow.com

Ungkap Kasus Wahyu Kenzo, Ketua BPKN: Bisa Jadi Ada Money Laundry Pejabat

Editor : Rochman Arief  Reporter : Rama Indra S.P
Ketua BPKN RI Rizal Halim. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.com)
Ketua BPKN RI Rizal Halim. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua BPKN Republik Indonesia, Rizal E Halim menyebut Wahyu Kenzo, crazy rich asal Surabaya murni kasus penipuan. Itu sebabnya ia meminta pemerintah perlu dilakukan penyingkapan sumber aliran pendanaannya.

Diketahui sebelumnya, Wahyu Kenzo terbukti melakukan penipuan robot trading, Auto Trade Gold (ATG) dengan menilap uang pelanggan mencapai Rp9 trilliun, dari 25.000 member.

Menurut Rizal, Kenzo yang dibilang crazy rich telah menipu banyak korban. Hal ini tidak lepas dari banyaknya pihak yang telah urun membangun pamornya.

"Meraka tidak mengetahui latar belakang Wahyu Kenzo, yang hanya bermodal flexing (pamer kekayaan), kemudian dicap sukses, hingga banyak yang mengikutinya," kata Rizal Halim kepada jatimnow.com, di Disperindag Jatim, Surabaya, Selasa (14/3/2203).

Tidak ada yang salah, lanjut Rizal, fenomena ini disokong oleh banyak pihak. Mulai pejabat hingga merambat ke pihak media-media sosial.

Baca juga:
Sidang Wahyu Kenzo Ditunda, Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi Ahli Langsung

"Tidak ada yang salah, yang salah mereka para pemangku kepentingan pemerintah (pusat maupun daerah), kampus-kampus, tokoh-tokoh agama, tokoh sosial, dan media-media. Itulah memberi kontribusi Kenzo hingga naik daun," jelasnya.

Mengurai hal itu, Kenzo dinilai melakukan konsep ponzi, yakni dengan mencari member sebanyak-banyaknya, dan hanya memutar uang. Member hanya dapat melakukan draw (penarikan) maksimal 10 persen.

"Kenzo sudah jelas menipu dan dalam kasus ini yang bisa mengungkap kepolisian atau KPK. Ia (Kenzo) melakukan ponzi dan pihaknya menjiplak fenomena gaya hidup dari crazy rich yang asli," tuturnya.

Baca juga:
Upayakan Restitusi Korban Wahyu Kenzao, Polresta Malang Kota Gandeng LPSK

Rizal yang juga stakeholder di bidang pelindungan konsumen menegaskan, besar kemungkinan dan sekaligus harus segera diselidiki aliran dana yang mengalir ke pelaku.

"Segera dipastikan, adakah yang melakukan money laundry (cuci uang) di situ, baik dari pejabat atau pengusaha? Apa bisnisnya, pendapatannya berapa, tidak mungkin kaya raya secara tiba-tiba, ketika tidak ada orang yang menyuntikkan dana," pungkasnya.