Video: Bandar Narkoba Simpan Sabu dan Ekstasi di Dalam Koper

Selasa, 14 Agu 2018 17:49 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Terbongkar sudah peredaran narkoba yang dikendalikan Yuli Arianto (39), warga Jalan Rembang No. 137, Surabaya. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkusnya dengan barang bukti narkoba cukup besar, yaitu 6,47 Ons sabu dan 173 butir pil ekstasi.

Tidak mudah memburu Yuli. Penelusuran dan penyelidikan memakan waktu 2 pekan dipimpin langsung Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno dan Kanit Reskrim, Iptu Didik Ariawan.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Surabaya Tanggal 23-24 April

(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)

\

Baca juga: Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler