jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menerima Universal Health Coverage (UHC) Award.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dia menambahkan, pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat ini bukan hanya sekedar untuk menjalankan regulasi.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Peduli Ketahanan Pangan 2023, Ning Ita Beri Pesan Begini
"Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak hanya sebatas pemenuhan Inpres. Namun lebih dilandasi itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan seluruh masyarakat," terang Wapres KH Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Hingga Maret 2023, sebanyak 140 ribu 254 jiwa dari 140.442 warga Kota Mojokerto atau 99,87% secara aktif terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa hampir 100% warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan.
Atas capaian ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang mendukung tercapainya pelayanan kesehatan yang maksimal di wilayahnya, termasuk kepada BPJS Kesehatan.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari: Tidak Makan Beras Tetap Hidup
"Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC sejak Tahun 2017. Kami terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut hingga saat ini hampir 100 persen warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN-KIS," terang Ning Ita.
Dia menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat menjadi salah prioritas selama kepemimpinannya di Kota Mojokerto.
"Dengan memberikan jaminan kesehatan, kami berupaya untuk meringankan beban masyarakat," lanjut Ning Ita.
Baca juga: Nonton Wayang Kulit bersama Warga, Wali Kota Mojokerto: Bisa Meningkatkan Indeks Kebahagiaan
Sebagai informasi, hingga saat ini warga Kota Mojokerto yang sudah ter-cover BPJS Kesehatan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 29 ribu 614 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 50 ribu 45 jiwa.
Kemudian Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 43 ribu 841 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12 ribu 112 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4 ribu 642 jiwa.
Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemkota Mojokerto juga telah memberikan jaminan Sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.