150 Juru Mudi Kapal Wisata di Madiun Dapatkan 'SIM'

Rabu, 15 Agu 2018 15:55 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
juru mudi kapal yang mendapatkan pelatihan

jatimnow.com - Tidak hanya pengendara motor di darat yang wajib mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal itu juga berlaku dengan mereka yang mengemudikan kapal wisata alias juru mudi.

"Bedanya kalau pengendara kapal wisata itu bukan SIM melainkan SKK (Surat Keterangan Kecakapan) dalam mengendalikan kapal wisata," kata Ninik Rusanik, Kasie Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayaran, Dishub Provinsi Jawa Timur di Madiun, Rabu (15/8/2018).

Karena itu lah, Dishub Provinsi Jatim memberikan SKK kepada 150 juru mudi kapal wisata di Madiun Raya. Dalam tahap pertama ini, 150 orang mendapatkan SKK.

Baca juga: TTL Disinggahi Kapal dengan Draught Terdalam Capai 13,27 Meter, Pecah Rekor

"Dengan rincian 50 dari pelaku kapal wisata di Ngebel, 90 dari pelaku kapal wisata di Sarangan. Terakhir 10 dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik," ujarnya.

Ia menjelaskan pemberian SKK terus digenjot karena melihat ada kejadian laka air di Danau Toba. Menurutnya, kejadian di Danau Toba Juni 2018 lalu karena pengemudi tidak mempunyai SKK.

"Jika punya SKK tidak mungkin ada kecelakaan air yang menimbulkan korban jiwa. Itu karena mereka yang di Danau Toba belum mempunyai SKK," urainya.

Sehingga, ia mendorong pelaku kapal wisata di Jatim untuk mendapatkan SKK. "Mereka (150 peserta-red) belum tentu lulus," katanya.

Baca juga: MV Cilegon milik Meratus Sandar Perdana di TTL jadi Potensi Menjanjikan

Menurutnya, 150 orang yang diundang sudah diberikan pelatihan dulu di UPTD Ketapang. Dan saat ini, 150 peserta melakukan pemantaban materi dan tes.

\

"Ya kami mantabkan kembali. Materinya berupa rambu air atau laut. Termasuk berapa orang maksimal diangkut," ujarnya.

Sebelum mendapat SKK, memang pelaku kapal wisata harus mempunyai dokumen kapal dulu. Ia mengatakan, jika di kendaraan motor atau mobil sebutannya STNK.

Baca juga: Sambut Cruise Celebrity Solstice, Pelindo Regional 3 Siapkan Gangway sepanjang 48 Meter

Menurutnya, alasan dipilihnya pelaku kapal wisata di Danau Ngebel Ponorogo dan Sarangan Magetan karena jumlah wisatawan. "Kalau dari data, kedua lokasi wisatawannya mencapai satu juta orang," ungkapnya.

Hal itu tentu harus dilindungi. Para wisatawan harus dibuat nyaman dengan pelaku kapal wisata mempunyai SKK.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler