Diduga Sarang Prostitusi Ilegal, 8 Rumah Kos di Sampang Dirazia

Senin, 27 Mar 2023 13:53 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
foto: ilustrasi (Raphael Wild/unsplash.com)

jatimnow.com - Praktik prostitusi di Kabupaten Sampang tiak berhenti kendati sudah memasuki bulan Ramadan. Hal ini bisa dilihat dari razia rumah kos yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Sampang. Hasil dari razia itu terjaring sejumlah PSK dari delapan kos-kosan.

Kepala Bidang Trantibun dan Linmas, M Suaidi Syikin mengatakan sejak awal puasa, pihaknya terus melakukan razia sejumlah tempat yang digunakan sebagai praktik prostitusi.

Hasilnya, selama empat hari terdapat delapan rumah kos yang menjadi sasaran razia penyakit masyarakat.

Baca juga: Ribuan Pendukung Antarkan Slamet Junaidi-Ra Mahfud Daftar ke KPU Sampang

"Kami melakukan razia penyakit masyarakat, salah satu sasarannya rumah kos yang menjadi sarang prostitusi," jelasnya, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, dari para pelaku yang didata mayoritas berasal dari luar Sampang. Sebut saja dari Banyuwangi, Jember, serta tiga kabupaten lainnya di Madura, yang meliputi Bangkalan, Sumenep, dan Pamekasan.

Baca juga: Elektabilitas Gus Mamak-Abdullah Hidayat Ungguli Petahana di Pilbup Sampang

"Kami sudah data semuanya, baik kos maupun orang-orang yang terjaring razia," ujarnya.

\

Ia mengatakan, mayoritas kos-kosan yang digunakan sebagai tempat prostitusi berada di wilayah perkotaan. Meski begitu, ia enggan menjabarkan secara detail titik lokasinya yang menjadi sasaran razia.

Namun demikian, pihaknya juga menjaga nama baik pemilik kos agar tidak tercemar. Sebab, sebagian tempat praktik prostitusi dilakukan secara terselubung dan tanpa seizin pemilik kos.

Baca juga: Makam Wanita di Sampang Dibongkar, Curiga jadi Korban Pembunuhan

"Kami akan terus melakukan patroli agar tidak ada lagi praktik prostitusi di Kabupaten Sampang," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler