jatimnow.com - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 5 Mei 2023, di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan terdapat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang lolos verifikasi bakal calon kepala desa (bacakades).
Salah satu perwakilan warga, Abdurrahman Tohir menilai hal itu sebagai bentuk ketidaknetralan dan kurangnya profesionalitas panitia. Untuk itu dia dan warga lain mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, agar bisa memberikan rekomendasi tindakan yang sesuai aturan.
Tohir mengatakan, bacakades berinisial Z itu diketahui belum melakukan pengunduran diri saat mendaftar. Bahkan pihak P2KD meloloskan calon tersebut meski mengetahui bahwa Z masih menjabat sebagai bendahara P2KD dan kaur keuangan Desa Mrombuh.
Baca juga: Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri
"Semestinya bacakades tersebut tidak bisa diloloskan, lantaran pada saat pendaftaran yang bersangkutan belum mengundurkan diri dan tidak menyertakan surat pengunduran diri pada saat mendaftar," ujar Tohit, Senin (27/3/2023).
Dia menduga, terdapat pihak yang diduga menyelipkan berkas berbeda saat berkas pendaftaran diberikan pada P2KD dan camat. Terbukti, berkas pendaftaran Z yang dikumpulkan di Tim Fasilitator Panitia Kepala Desa (TFPKD) tidak sama dengan berkas yang di P2KD dan kecamatan.
Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan
"Diduga surat pengunduran diri tersebut dibuat pasca tanggal 27 atau setelah berakhirnya masa pendaftaran. Selain itu, pengunduran diri itu ada mekanismenya tidak seperti itu," imbuhnya.
Tohir juga meminta agar Z diberhentikan statusnya dari P2KD dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menetapkan penggantian posisi Z di P2KD.
Baca juga: Pria Pembawa Senpi ke TPS di Bangkalan, Diduga Mantan Kades
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi semua pihak esok hari.
"Besok semua pihak terkait akan kami mintai klarifikasi dan datanya seperti apa. Setelah itu baru kita bisa berikan rekomendasi keputusannya seperti apa," pungkasnya.