jatimnow.com - Pelaku pembawa senjata api di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa/Kecamatan Konang, Bangkalan, pada saat digelarnya Pilkades, hingga kini masih didalami. Terbaru, seorang pria yang menjalani pemeriksaan akhirnya dipulangkan oleh polisi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, semula pihaknya mengamankan dua orang, yakni N dan A, warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan yang tertangkap basah membawa senjata api (senpi).
Tak hanya senpi, rupanya kedua pria tersebut juga membawa senjata tajam.
"Setelah diperiksa, ternyata N bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata secara legal. Sehingga kami tidak bisa menahan yang bersangkutan," terangnya, Kamis (26/10).
Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri
Sementara itu, A hingga kini masih diperiksa dan berada di Polres Bangkalan. Barang bukti berupa pistol dan 6 butir peluru juga masih diperiksa oleh laboratorium forensik Polda Jatim.
Meski begitu, hingga kini belum diketahui motif kedua orang tersebut membawa senjata tajam dan senjata api di kerumunan orang.
Baca juga:
Pria Pembawa Senpi ke TPS di Bangkalan, Diduga Mantan Kades
"Masih didalami nanti akan kami sampaikan jika pemeriksaan sudah selesai," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi penggeledahan dua pria tersebut sempat terekam video warga dan viral di media sosial. Dalam video terlihat, dua pria yang menggunakan peci hitam itu diamankan petugas gabungan.