Tak Terima Dicopot dari KPK, Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

Rabu, 05 Apr 2023 08:08 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ilutrasi gedung KPK (Foto: Dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Brigjen Endar Priantoro dicopot dari Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Ketua KPK Firli Bahuri itu disebutnya sebagai pelanggaran kode etik.

Ia mengaku, pencopotannya dalam barisan KPK dia anggap tidak wajar. Meski keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPK.

"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapim yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru ini saya melihat ini hal yang tidak wajar untuk saya," ungkapnya, Selasa (4/4/2023) malam.

Baca juga: KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Endar Priantoro juga mengaku telah melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas. Pelaporan ini disampaikan pada Selasa, 4 April 2023.

Baca juga: Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Dirinya menyebut, pencopotannya itu berdasarkan pertimbangan masa waktu pelaksanaan tugas. Sedangkan hal tersebut menurut dia, tidak diatur dalam SK pengangkatannya sebagai pejabat KPK.

\

"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain. Kemudian perpanjang masa tugas saya juga sudah ada sebelum SK itu ada. Jadi saya akan uji nanti," katanya.

Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo



Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler