jatimnow.com - AT (40), seorang komisioner KPU Kota Surabaya dilaporkan ke Polsek Waru, Polresta Sidoarjo gegara melakukan dugaan penganiayaan terhadap SD (37) yang mengaku istri siri pelaku.
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh AT kepada istri sirinya itu terjadi di dalam mobil saat perjalanan dari Dukuh Kupang, Kota Surabaya menuju kos SD di Waru, Sidoarjo pada Sabtu (25/3/2023).
Awal mulanya, korban SD menanyakan informasi yang diterimanya kepada suami sirinya itu. Namun AT merasa sedikit kesal dengan pertanyaan yang diberikan SD.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Saat dijalan itu saya mencoba menanyakan secara baik-baik soal kabar itu, saya memang sedikit cemburu dan hanya ingin tahu saja," kata SD, Kamis (6/4/2023).
Sesampainya di rumah kos, keduanya melanjutkan perjalanan ke rumah saudara korban di Citra Garden, Kabupaten Sidoarjo.
Cekcok mulut kembali berlanjut, saat mobil Xpander berada di bawah fly over Waru, AT memukul korban. SD sempat melarikan diri dan berhasil keluar saat di jalan tol Waru arah Sidoarjo tepatnya sebelum rest area.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
"Tangan kiri memegang kemudi, tangan kanannya mukul saya tiga kali keras banget. Dia menyeret saya untuk kembali ke mobil dengan menjambak rambut saya. Saya masuk lagi dan berhasil keluar saat mobil keluar tol dan berhenti di Ruko sekitar Pondok Jati, Sidoarjo," terangnya.
Menurut SD, ia berhasil menghubungi rekannya agar dijemput di rumah saudaranya di Citra Garden, Sidoarjo. Korban juga mengaku sempat diancam oleh AT jika kejadian ini dilaporkan ke polisi. AT juga mengancam akan melukai anak korban yang mondok di Malang.
"Setelah mendapat ancaman itu, saya akhirnya yakin melaporkannya ke polisi pada 4 Maret 2023 lalu dan saya langsung visum dan hasil visum tersebut saya lampirkan sebagai bukti laporan," tuturnya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Ahmad Yani menjelaskan, pelaporan kejadian penganiayaan ini masih proses penyelidikan. Terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan.
"Masih dalam lidik ini. Sudah diminta keterangannya memang minggu kemarin," jelasnya.
Sementara itu, AT seorang komisioner KPU Surabaya yang masih aktif ini belum merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya tidak bisa dihubungi.