jatimnow.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro menggelar rapat membahas gaduh video oknum diduga anggota dewan mesra dengan cewek open BO yang viral.
Dalam rapat yang hanya dihadiri tiga anggota BK tersebut, diputuskan bahwa ADP, oknum anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut adalah korban dari media sosial (medsos).
Juru Bicara BK DPRD Bojonegoro, Sudiyono mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa ADP adalah korban dari media sosial. Hal tersebut didasari dari hasil klarifikasi, di mana ADP menyebut bahwa pria dalam video itu bukan dirinya.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Dr Freddy Hibahkan 500 Buku Koleksi Pribadi ke Perpus Unigoro
"Dari hasil analisis kita (BK DPRD Bojonegoro), ADP ini adalah korban dari unggahan medsos," terang Sudiyono, Selasa (2/5/2023).
Adapun dasar atau alasan dari keputusan tersebut, Sudiyono menjelaskan bahwa akun itu tidak jelas dan sudah tidak aktif. Kemudian video viral tersebut juga telah dihapus dan diganti dengan video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
"Dan kemarin si korban juga saya tanya, kira-kira ada upaya untuk laporan ke aparat penegak hukum (APH), kita kembalikan kepada korban. Ternyata dia (ADP) juga tidak mau lapor," jelasnya.
Alih-alih mencari kebenaran dan pelaku dari pemilik akun yang mengunggah video itu, BK DPRD Bojonegoro justru mengembalikan persoalan ini kepada ADP dan Fraksi PKB.
Baca juga: Bojonegoro Catat Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Jawa Timur pada Triwulan II 2024
"Jadi tugas BK, selain mengingatkan juga menegur kedisiplinan dari anggota. Sedangkan di medsos tersebut, kalau medsos itu benar adanya, ini kan kita tidak menyelidikinya sampai ke sana. Jadi kita kembalikan ke si korban (ADP)," tandasnya.
"Kalau untuk meneliti keaslian foto yang ada di video itu bukan ranah dari BK, itu ranahnya aparat penegak hukum. Jadi kami tidak menanggapi itu asli atau palsu," sambung Sudiyono.
Sementara disinggung terkait sanksi mau pun rekomendasi, Sudiyono menyebut tidak ada sanksi yang diberikan. Ia juga berharap agar persoalan video viral tersebut tidak berlarut-larut dan segera selesai.
"Jadi kita kembalikan kepada korban (ADP), kalau mau melaporkan ya monggo. Harapan kami dari viralnya video tersebut tidak menambah pekerjaan lagi buat anggota BK, jadi kita selesaikan hari ini," pungkasnya.
Baca juga: Tim Putri Bank Jatim Juara Reguler Kedua Livoli Divisi Utama 2024 di Bojonegoro
Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004, Anwar Soleh menyebut bahwa seharusnya BK mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan kepada yang bersangkutan atau mengambil sikap dengan melaporkan pembuat dan pemilik akun yang memviralkan hal tersebut. Pasalnya, viralnya video tersebut juga turut mencemarkan nama DPRD Bojonegoro.
"Harusnya dilaporkan, karena itu (video viral) sudah mencemarkan lembaga DPRD Bojonegoro," tegasnya.