jatimnow.com - Status Gunung Raung turun dari level II ke I atau normal. Penurunan status itu berdasarkan hasil evaluasi Badan Geologi Kementerian ESDM pada periode 1 hingga 31 April 2023.
"Jadi mulai kemarin tanggal 2 Mei 2023 atau hari Selasa pukul 12.00 WIB, status Gunung Raung berubah menjadi normal, dari yang semula berstatus waspada," ujar Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo kepada jatimnow.com, Rabu (3/5/2023).
Mukijo menambahkan, dari pengamatan yang dilakukan selama periode tersebut, aktivitas vulkanik Gunung Raung cenderung mengalami penurunan. Meski gempa tremor masih terjadi pada gunung yang berada wilayah Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi itu.
Baca juga: Pendakian Gunung Raung Menggeliat Pasca-Erupsi, Tour Guide Full Senyum!
"Aktivitas kegempaan tremor tetap ada, namun intensitasnya lebih kecil," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, secara visual, warna asap yang muncul umumnya putih tipis, menunjukkan bahwa hembusan asap tidak membawa material abu.
Potensi ancaman bahaya saat ini masih berupa erupsi freatik yang datangnya tiba-tiba tanpa didahului peningkatan kegempaan yang signifikan.
Baca juga: Gunung Raung Berstatus Waspada, 4 Kecamatan di Banyuwangi Rawan Terdampak
Masih terdapat lontaran material batuan pijar, tapi sebarannya terbatas di dalam kawah. Sedangkan material berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Penurunan level ini sekaligus mengakhiri status Gunung Raung yang hampir satu tahun berstatus waspada.
Sebelumnya, sejak berstatus waspada, seluruh kegiatan pendakian dan aktivitas masyarakat di Gunung Raung dibatasi.
Baca juga: Lahan Pertanian di Jember Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Raung
Kendati diperbolehkan melakukan aktivitas pendakian, Mukijo mengimbau bagi pendaki untuk tidak mendekati kawah yang ada di puncak.
"Tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di puncak dengan radius 500 meter dan menuruni kawah," tegas dia.
Dia meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan isu erupsi yang berlebihan yang dapat memberikan gangguan kenyamanan. Serta selalu mengikuti arahan dari petugas resmi apabila terjadi hal-hal terkait kebencanaan di cakupan bencana Gunung Raung.