jatimnow.com - 8 UPT Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim lolos penilaian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selanjutnya, mereka akan mengikuti penilaian tahap lanjutan oleh Tim Penilai Internal Kemenkumham RI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono saat menggelar Rapat Hasil Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2023 secara virtual pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Hadir mengikuti rapat tersebut Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kabag Program Humas Meirina Saeksi.
Delapan satker tersebut antara lain Lapas Pemuda Madiun, Rutan Pacitan, Lapas Bondowoso, Lapas Madiun, Bapas Kediri, Rutan Magetan, Lapas Banyuwangi dan Rutan Bangkalan.
Dalam sambutannya Sesditjen mengatakan bahwa di seluruh Indonesia ada 83 satker Pemasyarakatan yang mengikuti kontestasi tersebut.
"Total jumlah satker yang di usulkan kanwil sebanyak 273 satker. 83 diantaranya dinyatakan lolos mengikuti kontestasi tersebut dengan rincian, 15 satker mengikuti kontestasi WBBM dan 68 lainnya mengikuti WBK," katanya.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kepada satker yang berhasil lolos, Heny meminta agar seluruh tim memperhatikan nilai komponen pengungkit dan hasil.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen bersama untuk memiliki komitmen yang tinggi dan pemahaman yang utuh terhadap pembangunan ZI WBK/WBBM," urainya.
Sementara itu kepada seluruh jajaran, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengingatkan untuk memperhatikan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dalam kontestasi tersebut. Selain itu tugas dan fungsi masing-masing harus juga berjalan dengan baik.
"Terutama di Lapas/rutan, dimana harus bebas dari Halinar," pesannya.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
Kepada Ka UPT, Kakanwil meminta agar dilakukan pengawasan secara langsung kepada bahwannya sesering mungkin.
"Cek-ricek agak pelaksanaan Tusi dapat berjalan dengan dengan jelas dan terukur," tandasnya.
Selain itu keamanan dan ketertiban, khususnya internal organisasi juga harus menjadi perhatian.
"Gangguan kamtib bukan hanya tentang WBP, tapi juga terkait kenyamanan pegawai dalam menjalankan tusinya," katanya.