3 Pengedar Sabu Ditangkap BNNK Tulungagung

Rabu, 10 Mei 2023 13:51 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka pengedar narkoba saat dirilis BNNK Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga pengedar sabu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. Para pengedar tersebut berinisial NS, IR dan MY.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, dengan berat total hampir mencapai 10 gram. Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil kerja sama dengan Satresnarkoba Polres setempat.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan ketiga tersangka ini merupakan jaringan yang berbeda. Untuk tersangka berinisial NS, ditangkap dengan barat bukti sabu seberat 0,61 gram.

Baca juga: 30 Persen Siswa SMP di Tulungagung Terpapar Zat Adiktif, Orang Tua Wajib Waspada!

Tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R yang kini masih buron. Meskipun barang buktinya sedikit, namun tersangka terlibat dalam pengedaran narkoba tidak dapat dilakukan Restorative Justice (RJ).

"Tersangka menjual sabu untuk keperluan doping agar kuat bekerja dan tidak merasa capek," ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Sedangkan dua tersangka lain yakni IR dan MY merupakan satu jaringan. Mereka berdua membagi sabu menjadi bebarapa paket dan menjualnya kembali.

Baca juga: Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tulungagung Menurun di Tahun 2018

Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 9,57 gram. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini.

\

"Kalau yang dua tersangka kasusnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung," tuturnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Rianto mengatakan hasil ungkap kasus ini merupakan bentuk kerja sama antara BNNK dan kepolisian. Mereka melakukan penyelidikan bersama untuk mengungkap peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca juga: Narkoba Senilai Rp 20 Juta di Tulungagung Dimusnahkan

"Kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan obat terlarang," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler